Rabu, 15 Februari 2023

MOU antara Kapolres Agam dan Kepala SMAN 2 Lubuk Basung



 

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dalam pasal 13 yaitu : memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya perilaku menyimpang pada dunia pendidikan khususnya dikalangan SMA/SMK/MA Polisi berlu melakukan kolaborasi bersama pihak sekolah agar dapat terciptanya keamanan dan ketertiban disekolah. Peranan guru tensaja dalam hal mendidik siswa pasti saja beebenturan dengan pelanggaran HAM yang sangat merugikan para guru dalam membina karakter siswa. Maka dari itu perlunya sinergi antara aparat  kepolisian agar masalah perilaku menyimpang dan masalah kenakalan remaja dapat diatasi.

Penandatangan MOU antara kapolres Agam dengan SMA/SMK/MA dalam wilayah Hukum Polres Agam dilaksanakan pada  tanggal 14 Februari 2023 di aula Kapolres Agam merupakan moment yang penting dalam membuat kesepakatan untuk bersama sama mencegah perbuatan pelanggaran hukum dan kriminal atau kenakalan remaja . Kegiatan MOU antara kapolres dengan kepala sekolah SMA/SMK/MA inin dihadiri oleh Sekretaris Daerah kab. Agam, Kepala Dinas Pendidikan Agam, dan Kepala sekolah yang ada di wilayah Agam Barat.

Terobosan baru yang dilakukan kapolres agam sebagai aparat penegak ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengayomi dalam pembinaan karakter siswa disekolah. Kerjasama Kapolres Agam antara lembaga pendidikan, dapat membantu  peran guru disekolah. dalam pendidikan karakter siswa penting mengedepankan  disiplin, kejujuran,peran guru dalam mendidik siswa sangat di utamakan dalam mengedepankan sikap siswa.

SMAN 2 Lubuk Basung mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada program  yang di usung Kapolres Agam dalam penegakan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat khususnya lingkungan pendidikan disekolah. Dengan komitmen untuk menciptakan generasi intelektual, berkarakter  dan bermoral sesuai Profil pelajar Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar